Menurunkan Angka Kecelakaan dengan Pelatihan Ahli K3 Konstruksi
Angka kecelakaan pada pekerjaan di bidang konstruksi yang ada di dunia tentunya lebih tinggi dibanding dengan angka kecelakaan pada sektor manufaktur maupun pada bidang industri. Tingginya tingkat kecelakaan pada konstruksi bersumber dari adanya berbagai faktor. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecelakaan diantaranya adalah kurangnya tenaga ahli dari K3 konstruksi dan rendahnya dari komitmen pengusaha yang ada. Pelatihan K3 untuk ahli konstruksi ditujukan sebagai Management Representative, Team Leader General Superitendent Proyek Konstruksi, OH & S Professional. Dimana yang diselenggarakan oleh Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 20/DJPP/2004 yaitu tentang setifikasi bagi kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yaitu dalam bidang konstruksi atau bangunan.
Pelatihan training K3 dalam bidang konstruksi yaitu untuk menanggulangi adanya kecelakaan kerja dalam bidang jasa konstruksi yang telah ditetapkan dalam peraturan, bahwa setiap proyek bangunan yang:
- Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau yang menyelenggarakan proyek lebih dari 6 bulan, wajib memiliki sedikitnya 1 orang yang ahli dalam bidang K3 konstruksi, 1 orang Ahli Madya K3 konstruksi, 2 orang Ahli Madya, ahli K3 konstruksi.
- Bagi yang memperkerjakan kurang dari 100 orang yang menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan, yaitu wajibmemiliki 1 orang Ahli Madya K3 dalam bidang konstruksi, dan 1 orang Ahli muda yang ahli dalam bidang K3 Konstruksi.
- Bagi perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang, dan melakukan penyelanggaraan proyek kurang dari 3 bulan, wajib memiliki 1 orang Ahli Muda K3 Konstruksi dan minimalnya juga orang yang telah mengikuti pelatihan K3 umum.
Oleh karena itu dalam memberikan pencerahan dan adanya sosialisasi dari urgensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam bidang konstruksi. Setiap perusahaan paling tidak memberikan pelatihan K3 untuk para pekerja yang bekerja pada perusahaan konstruksi, hal ini tentunya berguna untuk menjaga keselamatan kerja yang ada di perusahaan bidang konstruksi tersebut.
Tujuan dari adanya pelatihan K3 untuk ahli konstruksi yaitu untuk memberi bekal dan dapat meningkatkan kemampuan bagi peserta yang kurang memahami pengetahuan yang lebih mendalam tentang SMK3 (OHSMS) yaitu berdasrkan OHSAS 18001 , yaitu standar untuk mencapai tujuan dari organisasi mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berikut beberapa contoh materi dalam pelatihan ahli K3 Konstruksi, yaitu sebagai berikut:
- Standar tentang aturan dari K3
- K3 dari perancah & tangga
- Jasa konstruksi yang berkaitan dengan K3 konstruksi
- Sistem dari pemadam kebakaran
- Pengetahuan tentang jasa- jasa konstruksi
- Kesiagaan dalam sistem tanggap darurat
- Pengetahuan dari dasar K3
- Higiene perusahaan dan proyek
- Manajemen dan administrasi tentang K3
- Manajemen dari pelatihan dan kompetensi K3
- K3 tentang pekerjaan konstruksi
- Pengetahuan tentang inspeksi K3 konstruksi
- Manajemen lingkungan
- K3 tentang peralatan konstruksi
- Observasi lapangan da penyusunan makalah
- K3 tentang pekerjaan mekanikal & elektrikal
- K3 tentang pesawat angkat
- Seminar
- Untuk yang terakhir adalah evaluasi akhir.
Mekanisme dalam sertifikasi pelatihan K3 untuk ahli konstruksi yaitu, semua peserta yang telah mengikuti ujian yang telah diadakan pada akhir sesi. Bagi peserta yang lulus dalam evaluasi tentu akan diberikan sertifikat ahli K3 Muda. Metode dalam pelatihan konstruksi K3 muda diantaranya yaitu presebtation, discuss, case study, post test, evaluation. Selain itu untuk biaya yang dilakukan dalam melakukan pelatihan dari K3 konstruksi dengan sertifikasi biasanya dikenai biaya kurang lebih sebesar 7.000.000 rupiah per participant. Bagi anda yang belum mengetahui tentang sasaran dan manfaat dari mengikuti training K3 Ahli Madya Konstruksi, disini akan dijelaskan:
- Peserta wajib memahami secara benar mengenai prinsip – prinsip apa sajakah yang ada dalam K3 konstruksi secara umum.
- Bagi peserta yang mengikuti pelatihan diwajibkan mampu untuk mengidentifikasi dan dapat menganalisa dari bahaya dan mengambil tidakan tentang pencegahan dan juga untuk melakukan tindak lanjut dari perbaikan.
- Bagi peserta harus mampu merancang maupun menyusun program – program dalam K3.
- Peserta yang mengikuti pelatihan harus mampu mensosialisasikan program – program dari K3.
- Bagi peserta yang mampu menjalankan tugas – tugas yaitu sebagai Ahli Madya K3 tentang konstruksi secara komperhensifp, dan juga mampu mengintegrasikan dari adanya sistem pelaksanaan dari K3 dengan sistem manajemen perusahaan.
Bisa diambil kesimpulan, bahwasanya setiap perusahaan wajib menerapkan mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bahkan setiap perusahaan ketika memiliki pekerja dan akan melakukan proyek yang akan berjalan selama berbulan – bulan maupun bertahun – tahun. Wajib memiliki beberapa ahli K3 dalam bidang konstruksi. Karena seperti yang kita ketahui bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangatlah penting untuk menunjang keselamatan jiwa dan raga dalam pelaksanaan kerja di lapangan. Selain itu ada kelebihan yang anda dapatkan juga dari mengikuti training tentang K3. Selain anda dapat menjaga lingkungan sekitar, anda juga bisa menjaga diri sendiri dari bahaya yang datang dalam lapangan pekerjaan.
sumber: blog.deltaindo.co.id