Penerapan K3 Listrik Di Tempat Kerja pada Dasaranya

Pengertian K3 Listrik di Tempat Kerja

Penerapan K3 Listrik Di Tempat Kerja adalah upaya menjamin keselamatan baik jasmani maupun rohani didalam ruang lingkup tempat kerja. K3 Listrik Di Tempat Kerja merupakan upaya untuk mewujudkan agar seluruh tahapan proses kegiatan atau aktivitas di suatu tempat kerja dapat berjalan dengan lancar, aman, produktif, dan meminimalisir adanya kecelakaan kerja. Disamping itu Anda juga bisa membaca artikel selanjutnya mengenai teknisi k3 listrik.

Dasar Penerapan K3 Listrik Di Tempat Kerja

K3 Listrik Di Tempat Kerja memiliki tujuan yaitu mencegah aliran listrik yang berbahaya. K3 Listrik sangat dibutukan dalam setiap perusahaan dimana amanat ini sesuai dengan peraturan Menteri ketenagakerjaan No.12 Tahun 2015. Ahli K3 Listrik Di Tempat Kerja mencakup 2 ahli yang memiliki kompetensi yang berbeda yaitu Ahli K3 Listrik dengan Teknisi k3 Listrik.

Dimana teknisi k3 listrik hanya memiliki kewenangan dalam proses pemeliharaan dan pemasangan baik itu pembangkitan, translisi, distribusi, atau pemanfaatan. Sementara ahli k3 listrik memiliki kewenangan dan kompetensi lebih banyak diantaranya ada sesi perencanaan, pemasangan, pemeliharaan,pemeriksaan, dan pengujian.

Metode dan Syarat K3 Listrik

  • Metode pencegahan kecelakaan :
  • Eliminasi, yaitu menghilangkan resiko bahaya seperti mengeleminasi kabel yang terputus.
  • Subtitusi, yaitu mengganti komponen listrik yang sudah rusak
  • Sparasi/ Isolasi, yaitu memberikan isolasi atau perlindungan pada kabel atau alat alat listrik dari sentuhan sembarangan orang.
  • Training, yaitu metode pencegahan listrik dengan cara pelatihan untuk menjadi seorang ahli k3 dalam sebuah perusahaan.
  • APD (Alat Perlindungan Diri), merupakan cara pencegahan yang paling pentng. K3 Listrik di Tempat Kerja salah satunya ialah menerapkan dan selalu menggunakan APD yang telah ditentukan dan disediakan oleh perusahaan.
  • Syarat pencegahan kecelakaan :
  • Efektif dalam menghindari terjadinya kecelakaan ditempat kerja.
  • Dapat dilakukan dan dikerjakan
  • Biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin
  • Tidak mengganggu proses produksi dan pemeliharaan
  • Dampak yang akan ditimbulkan dari listrik yang berbahaya adalah:
  • Dapat menimbulkan luka bakar yang menyakitkan
  • Luka fisik seperti patah tulang
  • Mengakibatkan kerusakan pada otot dan syaraf
  • Menimbulkan gangguan pada pernafasan, jantung.
  • Dan dampak yang aling fatal ialah kematian.

Penerapan K3 Listrik di Tempat Kerja

Kita tidak tau kapan bahaya itu dating, yang perlu kita ketahui dan lakukan ialah  mencegah sebelum kejadian. Berikut beberapa cara pencegahan tersengat arus lisrik di musim hujan adalah :

  1. Pihak PLN wajib mematikan arus listrik pada saat hujan deras
  2. Jangan berada di dekat tiang listrik
  3. Taruh alat elektronik di tempat tinggi
  4. Cabut peralatan listrik jika terkena banjir
  5. Jangan lupa mematikan aliran listrik jika sudah tidak ada aktivitas ditempat kerja
  6. Hati hati dalam pengoperasian listrik
  7. Jangan lupakan penerapan APD.

Keuntungan

  1. Kita bisa jadi lebih tau bahaya listrik
  2. Mengetahui perundang – undangan k3 listrik
  3. Kita dapat mengidentifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
  4. Dapat memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
  5. Dan kita dapat memahami penggunaan dan manajemen alat pelindung diri K3 listrik.

Tujuan

  • Menjamin kehandalan instalasi listrik sesuai tujuan penggunaannya
  • Mencegah timbulnya bahaya akibat listrik seperti
  • Dampak dari sentuhan langsung
  • Bahaya sentuhan tidak langsung
  • kebakaran
  • konsleting listrik
  • tegangan listrik yang tinggi.
  • Melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja dari potensi bahaya listrik.
  • Menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat untuk mendorong aktivitas dan produktifitas.
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: ?