Pentingnya Pelatihan Crane Alat Berat serta Tugas dan Tanggungjawabnya
Pelatihan berfungsi untuk mengembangkan SDM, maka dengan sertifikasi SDM tersebut akan terpelihara dan memastikan kemampuan baiknya dengan standar tertentu.
Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembang-kan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 Pasal 11 tersebut, maka Lembaga Sertifikasi yang telah mendapat surat pengakuan seperti Lembaga Training Gunanusa Manajemen, dapat memberikan sertifikat kepada seseorang yang telah berkompeten di bidang tersebut.
Karena sertifikasi telah menjadi hal penting untuk menunjang karir, tanpa terkecuali seperti Mekanik dan Operator Alat Berat.
Berdasarkan
UU No.2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi Pasal 68 tentang Kualifikasi Jabatan
ayat (2) yang berbunyi “Tenaga Kerja Konstruksi terdiri atas kualifikasi dalam
jabatan: Operator; Teknisi atau analis; dan Ahli” serta dalam Pasal 70 tentang
Sertifikasi Kompetensi yang berbunyi :
1. Setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib
memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
2. Setiap Pengguna Jasa dan/atau Penyedia Jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja
konstruksi yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada
ayat (1).
3. Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperoleh
melalui uji kompetensi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja.
4. Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diregistrasi
oleh Menteri.
5. Pelaksanaan uji kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan oleh
Lembaga sertifikasi profesi.
Berdasarkan pasal tersebut untuk pekerja konstruksi yang bekerja contohnya
sebagai Operator Alat berat di bidang jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat
Kompetensi Kerja.
Sertifikasi Alat berat dapat dilakukan di Gunanusa Manajemen yang turut serta mendukung Badan Nasional Sertifikas Profesi (BNSP sebagai lembaga sertifikasi profesi dibidang alat berat yang diakui di Indonesia.
Dalam Hal ini Gunanusa Manajemen sebagai Penyedia Pelatihan Operator alat berat telah menyiapkan materi yang mencakupi tugas dan tanggungjawab crane operator, seperti:
- Mengoperasikan jenis dan kapasitas crane sesuai dengan SIO yang dimiliki (Kelas A/B/C).
- Dilarang meninggalkan kabin operator selama crane beroperasi
- Melakukan pemeriksaan dan pengamatan terhadap kemampuan kerja crane serta merawat kondisinya termasuk juga alat-alat piranti keselamatannya dan alat perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan bekerjanya crane tersebut (mis. Boom naik/boom turun, swing, block naik/turun, dll).
- Operator harus mengisi buku pemeriksaaan harian dan buku pengoperasian harian selama crane beroperasi.
- Apabila ditemukan piranti keselamatan atau perlengkapannya tidak berfungsi dengan baik atau rusak, operator harus segera menghentikan crane-nya dan segera melapor kan pada atasannya.
- Operator bertanggungjawab penuh terhadap crane yang dioperasikannya.
- Melaporkan kepada atasan jika terjadi kerusakan atau gangguan-gangguan lain pada crane dan alat-alat perlengkapannya.
- Mematuhi SOP perusahaan dan manufacture manual.
Pelatihan Gunanusa Manajemen juga mengingatkan, sebelum melakukan operasi pengangkatan maka crane operator harus memastikan semua sistem keselamatan kerja crane telah diperiksa sebelumnya dan dikomunikasikan secara efektif dengan berbagai pihak yang terkait dalam proses pengoperasian pengangkatan, termasuk:
- Melakukan perencanaan operasi pengangkatan, menseleksi, mengawasi dan memilih penggunaan crane dan alat bantu angkat yang sesuai untuk dipergunakan
- Perawatan, pengujian dan pemeriksaan peralatan
- Diawasi oleh personel yang sudah pernah di-training dan berkompensi serta mempunyai kewenangan yang cukup
- Melakukan pemeriksaan terhadap sertifikat dan dokumen-dokumen relevan lainnya
- Mencegah penggunaan crane dan peralatannya dari pihak yang tidak berwenang
- Memperhatikan keselamatan personel lainnya yang berada di sekitar pengangkatan dan juga personel lainnya yang tidak terlibat secara langsung dari operasi pengangkatan