Perbedaan Teknisi dan Ahli K3 Listrik

Perbedaan teknisi k3 listrik dan ahli k3 listrik

Perbedaan teknisi K3 Listrik dan ahli K3 Listrik yang paling terlihat ada pada jenis pekerjaannya. Apa saja itu? Mari simak pembahasan berikut ini.

Teknisi K3 Listrik

Definisi dari teknisi k3 listrik adalah seseorang yg ahli dan berpengalaman dalam bidang pemasangan, pemeliharaan, pembangkit, transmisi dan distribusi listrik.

Contoh tugas pada bidang teknisi k3 listrik adalah

  • Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
  • Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
  • Mempergunakan Alat Ukur Listrik
  • Mengoperasikan Instalasi Listrik
  • Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
  • Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

Baca Juga: Training Teknisi K3 Listrik

Ahli K3 Listrik

Pada dasarnya ahli k3 listrik adalah seseorang yang memiliki tugas untuk membuat prinsip sistem manajemen mutu, keselamatan, kesehatan dan lingkungan kerja, merencanakan, melaksanakan, mengawasi pekerjaan instalasi listrik semua daya, listrik tegangan rendah dan menengah, instalasi transmisi tenaga listrik dan membuat laporan hasil pekerjaan.

Perlu diketahui bahwa tidak semua perusahaan wajib memiliki ahli K3 listrik.

Sesuai dengan Permenaker No. 12 Tahun 2015 pasal 7, perusahaan yang wajib memiliki ahli K3 listrik adalah perusahaan yang mempunyai pembangkit listrik lebih dari 200 kVA.

Sementara itu, perusahaan yang hanya memanfaatkan listrik dan melakukan pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian, dan perbaikan listrik ‘cukup’ memiliki teknisi K3 listrik.

Contoh tugas seorang Ahli k3 listrik adalah

  • Menentukan ketentuan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Listrik
  • Melakukan komunikasi dan kerjasama di tempat kerja serta menerapkan K3 Listrik
  • Merencanakan, melaksanakan, mengawasi pekerjaan instalasi listrik semua daya, tegangan rendah dan menengah
  • Merencanakan, melaksanakan, mengawasi pekerjaan instalasi transmisi tenaga listrik
  • Membuat laporan hasil pekerjaan

Perbedaan

Setelah kita mengetahui ruang lingkup dari persyaratan yang diwajibkan dalam K3 Listrik, kini saatnya mengetahui perbedaan teknisi k3 listrik dan ahli k3 listrik.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, kegiatan perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 listrik pada perusahaan atau AK3 Listrik pada PJK3.

Sementara kegiatan pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkit, transmisi, dispada perusahaan atau Teknisi K3 listrik pada PJK3.

Seorang Ahli maupun Teknisi K3 Listrik yang memegang tugas dan tanggung jawab untuk mengimplementasikan K3 Listrik ini memiliki risiko untuk terpapar lebih banyak bahaya karena pekerjaan yang melibatkan peralatan tenaga listrik.

Perhatian khusus pada bahaya kelistrikan selama mereka bekerja pada rangkaian listrik adalah hal mutlak yang harus diberikan oleh perusahaan karena kontak dengan rangkaian listrik cukup berbahaya.

Pemberian alat pelindung diri, pengamanan lingkungan kerja hingga pembekalan ilmu pengetahuan melalui pelatihan wajib diberikan oleh perusahaan agar seorang Ahli dan Teknisi K3 Listrik dapat memiliki lingkungan kerja yang aman

Kompetensi ini dapat dimiliki oleh personel melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh PJK3 yang telah ditunjuk oleh Kemnaker RI secara resmi.

Personel akan mendapatkan bukti bahwa dirinya kompeten melalui sertifikat yang didapat oleh mereka setelah mereka menyelesaikan pelatihan.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us