Sertifikat TKBT 2 Resmi KEMNAKER RI

Sertifikat TKBT 2 diberikan kepada pekerja ketinggian yang menggunakan dasar kerja atau tempat pijak kerja dalam melakukan pekerjaannya. Peserta yang lulus pada pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) 2 ini akan diberikan sertifikat dan kewenangan yang di keluarkan oleh KEMNAKER Republik Indonesia. Dengan mengikuti metode Pelatihan TKBT 2 seperti ceramah, diskusi dan praktik.

Sertifikat TKBT 2

Sertifikat TKBT 2 didapat melalui proses pengujian atau pelatihan terlebih dahulu lewat penilaian atas spesifikasi dan hasil yang dibanding dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, untuk mendapatkan sertifikat diperlukan adanya :

  • Pengetahuan tentang keselamatan kerja ditempat ketinggian.
  • Peraturan perundang-undangan K3 dalam pekerjaan pada ketinggian.
  • Mengetahui karakteristik lantai kerja.
  • Mengetahui alat pencegah dan penahan jatuh serta alat pembatas gerak yang akan digunakan saat bekerja dibangunan tinggi.
  • Prinsip penerapan faktor jatuh saat bekerja.
  • Mengetahui prosedur kerja aman pada ketinggian.
  • Mengetahui teori bergerak horizontal atau vertikal menggunakan struktur bangunan.
  • Teori tentang teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol.
  • Mengetahui teori tentang upaya penyelamatan dalam keadaan darurat saat bekerja.
  • Mengetahui Job safety analysis.

Siapa yang Bisa Mengikuti Pelatihan?

Biasanya yang mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat TKBT 2 secara khusus dirancang untuk setiap orang yang terlibat dengan bekerja di bagian ketinggian, para karyawan, manager perusahaan yang dalam lingkup kegiatan mencakup pekerjaan pada ketinggian, pada pembangunan kontruksi dan perawatan menara jaringan listrik, internet dan komunikasi, pembersihan gedung-gedung tinggi, perawatan kapal, perawatan hutan, dan lain sebagainya

Persyaratan Peserta Ketika Ingin Mendapatkan Sertifikat TKBT 2 Yaitu :

  • Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) 2 biasanya diikuti oleh karyawan atau pegawai yang memang bekerja pada di tempat ketinggian yang telah bekerja sekurang bekerja di tempat ketinggian selama 2 tahun.

    Persyaratan Peserta :
  • Sekurang-kurangnya berpendidikan SD / sederajat.
  • Umur sekurang-kurangnya 18 tahun.
  • Membawa fotokopi ijazah terakhir.
  • Foto dengan ukuran yang telah di tentukan.
  • Foto Copy KTP.
  • Fotokopi Ijazah terakhir.
  • Surat Rekomendasi dari Perusahaan.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Membawa APD pribadi dan kelompok.

Kompetensi Pelatihan Tenaga Bangunan Tinggi (TKBT) 2

Biasanya setelah peserta lulus uji kompetensi K3 teknisi K3 bekerja pada ketinggian tingkat 2 yang telah di uji oleh instruktur maka berdasarkan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 09 tahun 2016, tentang Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) tingkat 2 yang mana dikhususkan pada pekerja telekomunikasi adalah sebagai berikut :

  1. Pemasangan pengaman keselamatan kerja.
  2. Memasang penambatan dibawah supervisi level
  3. Bagi Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) tingkat 2 yang telah mendapatkan sertifikat TKBT 2 hasil pelatihan biasanya diberikan sebuah lisensi K3 oleh Direktur Pengawasan K3 sebagai TKBT 2.
  4. Lisensi K3 berlaku 5 tahun dan harus diperpanjang lagi, melalui training ataupun bisa tanpa training.

Materi yang Biasanya diajarkan Saat Pelatihan untuk Mendapatkan Sertifikat TKBT  2

  1. Materi Kelompok Dasar
    – Mempelajari peraturan UU K3 dalam pekerjaan pada bangunan ketinggian.
  2. Materi Kelompok Inti
    – Mengetahui karakteristik lantai kerja tetap dan sementara di tempat kerja.
    – Apa saja yang menjadi alat pencegah dan penahan jatuh serta alat pembatas gerak yang digunakan saat bekerja di ketinggian.
    – Mengetahui prinsip penerapan faktor jatuh.
    – Mengetahui tentang prosedur kerja aman pada ketinggian.
    – Apa saja yang menjadi alat kerja bergerak horizontal dan vertikal menggunakan suatu struktur bangunan.
    – Mengetahui teknik cara bekerja dengan aman pada struktur bangunan dan bekerja dengan posisi miring.
    – Mengetahui teknik menaikkan dan menurunkan barang dengan sistem katrol.
  3. Materi Kelompok Penunjang
    – Mengetahui teori dan praktek upaya penyelamatan dalam keadaan darurat ketika bekerja.
  4. Evaluasi
    – Evaluasi teori dan praktek yang sudah didapatkan selama pelatihan.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us