Tingkat Audit SMK3, Ada Berapa?
Macam Macam Tingkat Audit SMK3 dalam Penerapan
SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya kerja yang aman, efisien, dan produktif.
adult sex toys
mens adidas ultraboost
Real Hair Wigs
cheap jerseys for sale
custom soccer jersey
nike air jordan 1 low
sex toys online
customized jerseys
cheap human hair wigs
Untuk menjamin penerapan dan keperluan administratif Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja wajib dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu dilakukan audit sertifikasi oleh lembaga yang berwenang.
Tingkat Tingkatan Audit SMK3
Dengan Tingkat Audit SMK3 sebagai berikut Dalam audit sertifikasi SMK3 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012. Dengan kategori sebagai berikut : Penilaian tingkat awal : 64 Kriteria, Penilaian tingkat transisi : 122 Kriteria, Penilaian tingkat lanjutan : 166 Kriteria
Untuk perusahaan yang melakukan penerapan dengan Tingkat Audit SMK3 lanjuatan akan mendapatkan bendera sebagai penghargaan : Pencapaian penerapan 0-59% (Kurang), Pencapaian penerapan 60-84% (Baik), Pencapaian penerapan 85-100% (Memuaskan)
Setelah mengenal lebih dalam mengenai SMK3, selanjutnya kita akan membahas mengenai Tahapan Tingkat Audit SMK3 Audit SMK3.
Tahapan Tingkat Audit SMK3 Audit SMK3
a. Perencanaan
Dalam tahap ini kita harus lebih dahulu mengetahui tentang jenis perusahaan yang di audit bergerak dalam bidang apa, tujuan audit nya untuk apa, ruang lingkup audit sebesar apa, tugas dan tanggung jawab serta rencana audit yang akan dilakukan.
b. Persiapan
Pada tahap ini, kamu harus mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan sebelum melakukan audit. Pastinya yang pertama harus mengumpulkan informasi tentang apa yang akan kita audit, kemudian peninjauan dokumen, mempersiapkan tools untuk melakukan audit, penjadwalan audit, pemilihan tim dan komunikasi dengan auditee.
c. Pelaksanaan
Sebelum memulai audit, seperti biasa kita ramah tamah terlebih dahulu dengan melakukan rapat pembukaan. Biasanya pembukaan ini dibuka oleh tim yang akan di audit dan dilanjutkan oleh auditor untuk menjelaskan ruang lingkup audit. Selanjutnya kita kumpulkan bukti-bukti yang akan kita audit seperti rekaman-rekaman , melakukan dokumentasi dan evaluasi temuan audit, lalu rapat penutupan untuk menjelaskan seluruh hasil temuan audit untuk dilakukan tindakan perbaikan oleh tim auditee.
d. Pembuatan laporan
Laporan audit yang dibuat merupakan dokumentasi kegiatan audit sebelumnya dan hasil temuan audit yang didapat saat melaksanakan audit lapangan. Laporan-laporan ini berisikan tentang ketidaksesuaian (NCR) dalam penerapan SMK3 di perusahaan yang kita audit. Ada 3 kategori ketidaksesuaian dalam audit yaitu, kategori minor, mayor dan kritikal.
e. Tindak lanjut
Setelah dilakukan audit, auditee harus melakukan tindakan perbaikan atas ketidaksesuaian yang ditemukan saat audit sesuai jangka waktu yang telah disepakati. Biasanya paling lama 2-3 bulan. Pelaksanaan tindakan perbaikan sebaiknya mengacu pada prosedur tindakan perbaikan yang berlaku. Jika tindakan perbaikan sudah dilakukan, maka selanjutnya akan di verifikasi oleh di snaker setempat. Bukti telah tersertifikasi SMK3 adalah dengan diterbitkannya sertifikat SMK3 dan bendera.
baca juga : Kebakaran Kelas D, Berikut Ulasannya!