TRAINING PETUGAS K3 KIMIA

PENDAHULUAN

perusahaan yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

Setiap proses industri memiliki karakteristik bahaya atau potensial hazard yang harus dikendalikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang ditimbulkan, seperti ledakan keracunan, kebakaran serta penyakit lain akibat kerja.

Pemerintah melalui kementerian tenaga kerja telah mengeluarkan Keputusan menteri tenaga kerja tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja, dengan nomor 187 tahun 1999. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa perusahaan yang menggunakan, menyimpan, memakai, memproduksi dan mengangkut bahan kimia berbahaya di tempat kerja wajib mengendalikan bahan kimia berbahaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja

Pengendalian bahan kimia dilakukan dengan 2 cara menurut peraturan ini, yaitu dengan menyediakan LDKB (lembar data keselamatan bahan) atau yang lebih dikenal dengan MSDS (material safety data sheet), dan penunjukkan petugas K3 kimia atau ahli K3 kimia.

Dengan tujuan untuk meningkatkan budaya dan prilaku K3 untuk mengurangi kecelakaan kerja maka diperlukan training Ahli K3 Kimia untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman K3 pada seluruh pekerja, terutama yang berhubungan langsung dengan bahan kimia berbahaya.

TUJUAN PELATIHAN :

  • Memahami Peraturan perundangan K3 Kimia dan Lingkungan
  • Melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut dan menggunakan bahan kimia berbahaya
  • Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya

MATERI PELATIHAN :

  1. Kebijakan K3 Nasional
  2. Peraturan pemerintah bidang bahan kimia berbahaya
  3. pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
  4. Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
  5. prosedur kerja aman
  6. prosedur penangan kebocoran dan tumpahan
  7. penilaian dan pengendalian risiko bahan kimia berbahaya
  8. pengendalian lingkungan kerja
  9. penyakit akibat kerja terkait penggunaan bahan kimia
  10. prosedur tanggap darurat
  11. lembar data keselamatan bahan dan label
  12. dasar-dasar toksikologi
  13. pertolongan pertama
  14. studi kasus dan evaluasi
Pengendalian bahan kimia dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan menyediakan LDKB (lembar data keselamatan bahan) atau MSDS (material safety data sheet), dan penunjukkan petugas K3 kimia atau ahli K3 kimia.

SASARAN PELATIHAN :

  • Health & Safety Professional
  • Operation Personel
  • Supervisor, manager, dan staff yang bekerja dengan bahan kimia
  • Serta masyarakat umum atau calon pekerja yang ingin mempelajari mengenai Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia

FASILITAS TRAINING :

  1. Hard / Soft Copy Materi Training
  2. Sertifikat dari Kemenaker
  3. Training kit
  4. 2x coffee break
  5. Makan Siang

DURASI PELATIHAN :

LOKASI PELATIHAN :

Pusat K3, Jalan Ahmad Yani No. 69-70, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (tentative)

CONTACT PERSON :

Meita – 081316964627

Email : meita.gunanusa@gmail.com

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: ?