Uji Riksa pada K3 dan Penjelasan Lainnya

Pengertian Uji Riksa

Uji Riksa adalah pengujian pada suatu peralatan kerja untuk menciptakan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku. Uji Riksa K3 ini dilakukan secara periodik dengan rentang waktu tertentu. Baca juga artikel lainnya mengenai prosedur pengujian pesawat angkaat.

Uji Riksa pada K3 dan Penjelasan Lainnya

Jenis Peralatan yang di Uji

1.Pesawat Angkat (Forklift)

Pesawat angkat atau forklift merupakan suatu pesawat yang digunakan untuk memindahkan, mengangkat barang bermuatan besar secara vertikal atau horizontal dalam jarak yang ditentukan. Alat yang masuk ke jenis pesawat angkat atau forklift adalah:

  1. Peralatan angkat : alat yang dikonstruksi atau dibuat khusus untuk mengangkat naik dan menurunkan muatan. Contoh : dumb waiter dan lift.
  2. Pita Transport : suatu pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan muatan secara continu dengan menggunakan bantuan pita. Contoh : Conveyor.
  3. Pesawat angkutan di atas landasan : pesawat atau alat yang digunakan untuk memindahkan muatan atau orang dengan menggunakan kemudi baik di dalam atau di luar pesawat dan bergerak di atas suatu landasan maupun permukaan. Contoh : forklifthand pallet, dan lain-lain. Uji riksa angkat dan angkut meliputi pemeriksaan pada dokumen, visual, pemeriksaan dengan non-destructive test dan pengujian beban/load test.

2. Pesawat Uap

Uji Riksa pada pesawat uap atau boiler akan meliputi pemeriksaan secara visual, dokumen, ketebalan, beban. Pemeriksaan lain yang biasa dilakukan adalah pemeriksaan kehandalan dari pressure relief valve untuk mengeluarkan tekanan berlebih dari dalam boiler dan interlock yang mungkin dipasang untuk mencegah kosongnya boiler ketika boiler dipanaskan.

3. Pesawat Tenaga Produksi

Peraturan keselamatan pesawat tenaga produksi diatur dalam Permenaker nomor 38 tahun 2016. Pesawat tenaga  dan produksi adalah alat yang tetap atau berpindah-pindah yang dipakai untuk membangkitkan, memindahkan daya atau tenaga, mengolah, membuat bahan, barang, produk teknis, dan komponen alat produksi yang dapat menimbulkan bahaya kecelakaan. Pesawat tenaga dana produksi meliputi penggerak mula, mesin perkakas dan produksi, transmisi tenaga dan mekanik serta tanur (furnace).

Pengujian Riksa pada Lift dan Eskalator

Pemeriksaan dan pengujian eskalator dan elevator dapat dilakukan oleh perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3). Uji Riksa K3 tersebut terdiri dari berbagai periodik baik yang awal maupun berkala. Contoh hal pemeriksaan dan pengujian elevator meliputi:

  1. Kesesuaian gambar rencana dengan yang terpasang;
  2. Gambar terpasang (as built drawing);
  3. Mesin;
  4. Tali/sabuk penggantung;
  5. Teromol;
  6. Bangunan Ruang Luncur, ruang atas, dan Lekuk Dasar;
  7. Kereta;
  8. Governor dan Rem Pengaman Kereta;
  9. Bobot Imbang, Rel Pemandu,dan Peredam;
  10. Instalasi listrik.
  11. Saklar pengaman;
  12. Buffer;
  13. perlengkapan pengaman beban lebih;
  14. Pengaman lintas batas;
  15. Alat komunikasi;
  16. Daya pengganti listrik otomatis atau Automatic Rescue Device (ARD);
  17. Fungsi lift penanggulangan kebakaran;
  18. Sensor gempa bumi ; dan
  19. Perlengkapan pengaman lainnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan eskalator meliputi:

  1. Kesesuaian gambar rencana dengan yang terpasang;
  2. gambar terpasang (as built drawing)
  3. Kerangka, ruang mesin dan Lekuk Dasar (pit);
  4. Peralatan penggerak;
  5. Anak tangga dan palet;
  6. Bidang Landas;
  7. Pagar pelindung;
  8. Ban Pegangan;
  9. Lintasan Luncur (void);
  10. Peralatan pengaman; dan
  11. Instalasi listrik.

Pelaksanaan Uji Riksa K3

Semua peralatan yang wajib untuk ikut uji riksa haruslah dimasukan dalam daftar, termasuk dimasukan juga untuk tanggal masa berlaku tersebut. Untuk melaksanakan uji K3 yang berkelanjutan (sustain), kita harus mempersiapakan hal-hal berikut:

1. Daftar inventaris peralatan uji riksa K3; 2. Diskusi terkait pemeriksaan; 3. Memilih Perusahan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) bidang Riksa Uji; 4. Pemeriksaan dan pengujian alat; 5. Memenuhi Syarat Pemeriksaan.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us