Pelatihan Petugas P3K Sertifikasi Kemenaker di PT FCC Indonesia

P3K merupakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan, diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: PER.15/MEN/VIII/2008.

PT. FCC Indonesia sadar akan pentingnya memperikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat pada setiap karyawan yang berada di tempat kerja.

Dengan Peserta yang memiliki lisensi setelah mengikuti Pelatihan P3K, diharapkan dapat mengantisipasi dengan baik apabila terjadi gangguan kesehatan yang mendadak dan kecelakaan kerja.

Gunanusa Manajemen sebagai penyelenggara Pelatihan P3k sertifikasi kemenaker yang diselenggarakan di PT FCC pada tanggal 24-26 Juli 2019.

Dilaksanakan dalam upaya menjaga kesehatan dan menghindari kecelakaan kerja, karena pelaksanaan Pelatihan P3k Sertifikasi Kemenaker dapat melahirkan kesadaran untuk peduli dan menjaga kesehatan diri sendiri dan orang di sekitarnya.

Baik dalam menangani Luka Kecil atau kecelakaan ringan agar tidak semakin parah.

Peserta PT. FCC Indonesia antusias dalam melaksanakan praktek Pelatihan P3k yang diselenggarakan oleh Gunanusa Manajemen.

Dalam membalut luka dengan baik dan benar, peserta Pelatihan P3K menangani dengan baik.

karena pada Pelatihan P3K sadar akan resiko yang dihadapi jika terlambat dalam penanganan kecelakaan kerja yang terjadi di PT FCC Indonesia. Dan dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan kerja yang terjadi.

Pada Pelatihan P3K oleh Gunanusa Manajemen, Peserta PT.FCC Indonesia dilatih untuk:

  • Menyelamatkan korban dengan tepat
  • menyembuhkan segera atau sekurang-kurangnya mencegah bertambah parah luka atau cacat akibat kecelakaan kerja
  • bertindak baik dan tepat pada waktunya, mencegah terjadinya infeksi terhadap korban
  • mengenal bagaimana cara bertindak terhadap korban kecelakaan
  • bagaimana cara menggunakan dan memahami cara kerja penggunaan peralatan P3K, pada korban kecelakaan
p3k kemenaker
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: ?