TRAINING AHLI K3 KEBAKARAN (KELAS A)
PENDAHULUAN

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran (Tingkat A) atau biasa disebut dengan Training Ahli K3 Kebakaran ditujukan bagi Petugas yang telah ditunjuk untuk mengidentifikasi sumber-sumber bahaya dan melaksanakan upaya-upaya penanggulangan kebakaran. Satuan tugas khusus yang mempunyai tugas manajerial di bidang penanggulangan kebakaran, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No.Kep.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Dalam rangka mendalami materi secara profesional, beberapa peserta juga memilih diplomarbeit schreiben lassen (menyusun tugas akhir secara profesional dalam bahasa Jerman) sebagai bagian dari pengembangan kompetensi mereka.
Adapun dasar hukum yang melandasi dilaksanakannya training AK3 Kebakaran adalah:
- Undang-Undang No.1 tahun 1970 tentang
Keselamatan Kerja. - Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 tentang Unit
Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. - Permenaker RI No. 02/Men/1992 tentang Tata Cara
Penunjukkan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3
TUJUAN PELATIHAN :
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan Training AK3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut:
- Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
- Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung
kebakaran. - Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada
korban.
PERSYARATAN PESERTA
Peserta melampirkan :
- Fotocopy ijazah terakhir;
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Menyiapkan pas photo ukuran 4×6, 3×4 dan 1,5×2 (masing-masing 2 lembar);
- Mengisi biodata peserta;
- Surat Permohonan Penunjukan dari Perusahaan untuk mengikuti pelatihan.
Syarat-syarat ahli K3 spesialis penanggulangan kebakaran adalah :
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan minimal D3
- Bekerja pada perusahaan yang bersangkutan dengan masa kerja minimal 5 tahun
- Telah mengikuti kursus teknis penanggulangan kebakaran tingkat dasar I, tingkat dasar II dan tingkat Ahli K3 Pratama dan Tingkat Ahli Madya.
- Memiliki surat penunjukkan dari Menteri atau Pejabat yang ditunjuknya.

MATERI PELATIHAN :
- Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan
Kerja - Penaksiran Resiko Kebakaran
- Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
berdasarkan Basis Kinerja - Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan
komputer) - Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian
Investasi pada Kebakaran - Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
- Sistem Pengendalian Asap
- Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan
Penanggulangan Kebakaran - Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
- Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
- Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan
Api Komponen Struktur Bangunan - Audit Kebakaran Internal
- Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
FASILITAS PELATIHAN :
- Sertifikat Kemnaker
- Modul Training
- Training Kit
- Makan Siang
- Coffee Break dua kali
- Souvenir
LOKASI PELATIHAN :
Pusat K3 Cempaka Putih
DURASI PELATIHAN : 6 Hari
CONTACT PERSON :
Angga – 08111520700
Email anggafo@gunanusagroup.com
Previous Post
Next Post



