TRAINING OPERATOR CRANE SERTIFIKASI KEMNAKER

PENDAHULUAN

Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane

Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per.01/MEN/1989 dan peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.09/MEN/2010 telah ditetapkan kualifikasi dan syarat-syarat operator Crane. Setiap operator Crane harus memiliki sertifikat yang diperoleh  melalui pelatihan. Operator yang memiliki sertifikat memegang peranan penting dalam mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengoperasikan Crane, karena operator mengetahui dan memahami prosedur pengoperasian yang aman. Karena itu pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan melalui berbagai pendekatan, salah satu pendekatan yang sering digunakan adalah melalui pendidikan dan pelatihan.

Perlu diperhatikan juga bahwa bidang operator crane sangat luas, untuk itu secara umum bidang profesi operator crane dikategorikan atas profesi yang bersifat umum dengan mencakup 3 tingkatan kualifikasi menjadi:

  1. Kelas III , Kapasitas sampai dengan 25 ton
  2. Kelas II , kapasitas lebih dari 25 ton sampai dengan 50 ton
  3. Kelas I , kapasitas lebih dari 50 ton

Apa lagi ditambah dengan jenis crane dengan fungsi yang berbeda terdapat 3 jenis yaitu :

  • Kran Mobil (Mobile Crane) – KM
  • Kran Putar Tetap (Pedestal Crane) – KPT
  • Kran Jembatan (Overhead Crane) – KJ

Dengan banyaknya jenis dan bidang operator crane, maka diperlukan pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Di samping itu, dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane. Untuk itu keberadaan para Operator crane yang bersertifikasi dalam sebuah perusahaan sangat dibutuhkan khususnya untuk aktifitas inspeksi.

TUJUAN PELATIHAN :

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam mengoperasikan crane sehingga operator akan bertanggungjawab, berdisiplin, serta memahami dan mengerti persyaratan keselamatan & kesehatan kerja (K3) dalam mengoperasikan crane yang lebih efisien produktif dan aman, seperti :

  • Mengidentifikasi, mengendalikan serta mengevaluasi sumber bahaya yang mungkin terdapat ditempat kerja.
  • Memahami akan prosedur pengoprasian crane yang aman

MATERI PELATIHAN :

  • Kebijakan K3
  • UU No. 1 Thn 1970
  • Permenaker No. 5 Thn 1985
  • Permenaker No. 9 Thn 2010
  • Pengetahuan Dasar Keran Angkat
  • Pengetahuan Dasar Motor Penggerak
  • Pengetahuan Dasar Hidrolik
  • Perangkat Keselamatan Kerja
  • Tali Kawat Baja
  • Sistem Penggerak Pesawat Forklift
  • Alat Bantu Angkat & Pengikatan
  • Sebab-sebab Kecelakaan pada Keran Angkat
  • Menghitung Berat Beban
  • Stabilitas
  • Pengoperasian Aman
  • Perawatan dan Pemeriksaan Harian
  • Ujian : teori & praktik
Dalam sebuah tim operator crane, perlu manajemen yang menjamin konsistensi pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja operator crane.

METODE PELATIHAN :

Pre-test, penyampaian materi, presentasi, diskusi, studi kasus, praktik lapangan dan post-test.

PERSYARATAN PESERTA :

  • Melampirkan Fotocopy Ijazah (Minimal Pendidikan SMA)
  • Melampirkan Pas Foto 2×3 dan 4×6 sebanyak 4 Lembar (Background Merah/Biru)
  • Melampirkan Fotocopy KTP

Untuk operator kelas I :

  • Sekurang – kurangnya pendidikan SLTA
  • Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai operator dengan kapasitas lebih dari 50 ton.

Untuk operator kelas II :

  • Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP
  • Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai operator dengan kapasitas 25 s.d 50 ton.

Untuk operator kelas III :

  • Sekurang – kurangnya pendidikan SLTP
  • Berpengalaman minimal 1 tahun sebagai operator dengan kapasitas 25 ton.

DURASI PELATIHAN :

  • Kelas I , 5 Hari Pelatihan
  • Kelas II , 4 Hari Pelatihan
  • Kelas III , 3 Hari Pelatihan

FASILITAS PELATIHAN :

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat dari Kemnaker
  • Training kit
  • coffee break 2 kali
  • Makan Siang

LOKASI PELATIHAN :

  • Pusat K3, Jalan Ahmad Yani No. 69-70, Cempaka Putih, Jakarta Pusat

CONTACT PERSON :

Meita – 081316964627
Email : meita.gunanusa@gmail.com

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us