Pengawas K3 Migas, Penjelasan yang Perlu Diketahui

Pengawas K3 Migas merupakan seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk bertugas dalam pengawasan operator k3 migas. Baca Juga Artikel : Mengenal Bahaya Industri Migas.

Pengawas K3 Migas harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, mampi memberikan Konsultasi dan pemecahan masalah K3 dan Undang-undang K3 yang berlaku.

pengawas k3 migas

K3 Migas merupakan keselamatan migas adalah ketentuan tentang standardisasi peralatan, sumber daya manusia, pedoman umum instalasi migas dan prosedur kerja agar instalasi migas dapat beroperasi dengan andal, dan aman.

Bekerja di Migas tidak mudah kalau tidak ada pengalaman. Dengan kata lain, mereka lebih cenderung ingin mendapatkan calon pekerjanya yang sudah ‘jadi’. Jadi bagi mereka yang ingin bekerja di sana sebagai ahli K3, mulailah dengan bekerja sebagai ahli K3 di Perusahaan biasa. 

Tujuan Pelatihan Pengawas Ahli Migas :       

  • Membekali para pekerja dibidang HSE di kegiatan usaha Migas dengan pengetahuan dan pemahaman pengelolaan K3, khususnya lingkup peran dan fungsi HSE yang menjadi bidang tugasnya sehari-hari.
  • Meningkatkan kemampuan dan kompetensi sebagai Pengawas K3 dalam menjamin aspek keselamatan operasional Migas melalui kegiatan risk asssement dan pengendalian risiko K3 yang terapan untuk kegiatan usaha Migas.
  • Memenuhi persyaratan legal dan jaminan kualitas pekerja yang disesuaikan dengan standar kompetensi personil – pengawas K3.

Syarat Pengawasan K3 Migas

Pengawas K3 Migas harus dapat memenuhi syarat dalam :

  • Memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Mampu membantu penerapan Sistem Manajemen k3 Migas
  • Dapat mengembangkan daan menerapkan sistem perlindungan kebakran.
  • Mampu menerapkan pengendalian bahaya dan resiko di tempat kerja.
  • Memahami dan mampu mengembangkan atau menerapkan sistem inspeksi audit k3.

Manfaat Inspeksi K3 Migas

  • Untuk mengecek apakah ada suatu penyimpangan/pertentangan dari program yang sudah ditentukan
  • Untukmenggairahkan kembali (interest) terhadap keselamatan kerja
  • Mengevaluasi kembali semua safety standard yang ada
  • Sebagai bahan untuk safety meeting
  • Guna memeriksa fasilitas-fasilitas baru.

Sasaran Kompetensi Pengawas K3 Migas

Menghasilkan Pengawas k3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3 Migas.

  • Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
  • Mampu menerapan sistem manajemen K3.
  • Dapat mengembangkan dan menerapkan sistem perlindungan kebakaran.
  • Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Dapat menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
  • Peserta mampu menganalisa, mencatat dan melaporkan kecelakaan kerja.
  • Mampu mengembangkan dan menerapkan sistem tanggap darurat.
  • Peserta mampu mengembangkan dan menerapkan sistem inspeksi dan audit K3.

Kesimpulan

Pengawas K3 Migas wajib atau harus menguasai dan memiliki keterampilan maupun pengetahuan dalam menerapkan dan mengawasi pelaksanaan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja, mampi memberikan Konsultasi dan pemecahan masalah K3 dan Undang-undang K3 yang berlaku. Pengawas K3 juga perlu melakukan pelatihan atau training dalam waktu yang sudah ditentukan oleh prosedur perusahaan. Para pegawai ini adalah yang memiliki masa kerja di atas 5 tahun. bahkan untuk sektor migas, untuk pekerja dengan pengalaman 5 tahun memiliki gaji minimal 65 juta rupiah dan maksimal 85 juta rupiah / bulan untuk jabatan technical safety.

Tempat Pelatihan Pengawas K3 Migas

  • Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Amaroossa, Serela, Gino Feruci), Grand Setiabudi, De Java
  • Jakarta (Pusat K3,Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro),dll
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us