Peran dan Tugas Seorang Rigger

Tugas Seorang Rigger

Penggunaan alat berat pesawat angkat (crane) tidak lepas kaitannya dengan peran seorang rigger. Apa itu Rigger? Juru ikat (rigger) adalah tenaga kerja yang mempunyai kemampuan dan memiliki keterampilan khusus dalam melakukan pengikatan barang serta membantu kelancaran pengoperasian peralatan angkat. Alat bantu yang digunakan adalah sling baik sling serat alam, sling serat sintetik, sling rantai maupun sling serat baja (wire rope).

Tugas Seorang Rigger pada alat berat crane memilik risiko yang tinggi. Kesalahan dalam kegiatan rigging dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang berakibat kerusakan alat dan melukai pekerja bahkan dapat mengakibatkan kematian. Dalam industri, hal tersebut tentu sangat merugikan secara materi terlebih pada industri minyak bumi dan gas (migas). Kecelakaan kerja dapat dihindari jika para pekerja menerapkan K3 dalam bekerja dan memiliki kerjasama yang baik. Hindari bekerja sendirian di lapangan karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja.

Biceps arm strain symptoms dumbell swuats exercises for biceps without weights; workout your wellbeing.

Menurut Peraturan Menteri  PER.09/MEN/VII/2010 , Juru ikat (rigger) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. sekurang-kurangnya berpendidikan SLTP/sederajat;
  2. berpengalaman sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun di bidangnya;
  3. berbadan sehat menurut keterangan dokter;
  4. umur sekurang-kurangnya 19 tahun; dan
  5. memiliki Lisensi K3 dan buku kerja.

Seorang Rigger juga memiliki tugasnya tersendiri , Pekerjaan rigger dalam area pengangkatan memiliki resiko yang cukup tinggi bagi para pekerja di area tersebut. Jika terjadi kesalah sedikit saja dalam kegiatan rigging , maka bisa dipastikan dapat menyebabkan adanya kecelakaan dalam kerja entah itu beresiko kecil atau besar.

Kerugian yang ditanggung pun tidak kecil , bisa saja terjadi kerusakan alat , atau waktu yang terbuang , tapi yang paling berbahaya adalah jika terjadinya kecelakaan pada pekerja tersebut.

Jika luka ringan mungkin masih bisa disembuhkan , namun bagaimana jika luka yang dialami cukup parah bahkan menyebabkan kematian ? itu bukan hal yang di inginkan.

Dalam Industri khususnya pada area Migas ( Minyak Bumi & Gas ) hal tersebut dapat menyebabkan banyak kerugian secara materi.Kecelakaan kerja bisa kita hindari jika para pekerja menerapkan dasar K3 dalam pekerjaan mereka dan mereka bisa bekerja sama dengan baik.

Kita dapat mengurangi resiko bekerja dalam keadaan berbahaya , dan perlu dihindari bekerja dalam keadaan sendirian untuk dapat memperkecil resiko kecelakaan kerja.

SKKNI ( Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia ) sudah memberikan standar dalam melakukan kegiatan pengikatan beban.

Saat mempersiapkan beban ada beberapa hal utama yang perlu kita perhatikan:

  • Beban yang diangkat.
  • Identifikasi Materi.
  • Kondisi & Berat beban yang diangkat.

Dengan semua informasi didapatkan maka kita bisa meneruskan ke langkah selanjutnya , yaitu pemilihan alat yang tepat untuk digunakan yaitu , Hook , Sling , Shackle , maupun teknik pengikatan apa yang akan digunakan.

Hal tersebut dilakukan untuk menentukan sling, hook, dan shackle yang digunakan serta untuk menentukan teknik ikatan yang digunakan. Sling berfungsi untuk menahan gaya tarik dan memegang beban yang diangkat. Sling yang digunakan dalam pengangkatan beban harus memperhatikan breaking loadsafe  working load (SWL), rule of thumb, dan factor of safety.

Industri migas menggunakan wire rope sling dalam penggunaan alat berat crane. Kelebihan wire rope adalah kekuatannya besar, beratnya minimum, dan fleksibel. Selain itu, sling wire rope tidak cepat aus seperti sling serat alam dan sling serat sintetis dan tidak terdapat sambungan yang lemah seperti rantai. Wire rope menggunakan rangkaian paralel dalam menahan beban sehingga masih dapat digunakan secara aman apabila satu atau beberapa wire putus. Sebelum digunakan jangan lupa untuk menghitung beban maksimum yang aman (SWL) dan periksa kembali kondisi wire rope.

Selain itu, seorang juru ikat (rigger) berkewajiban untuk:

  1. Memilih alat bantu angkat sesuai dengan kapasitas beban kerja aman;
  2. Rutinitas cek terhadap kondisi pengikatan aman dan alat bantu angkat yang digunakan;
  3. Merawat alat bantu angkat;
  4. Mematuhi peraturan dan melakukan tindakan pengamanan yang telah ditetapkan; dan
  5. Mengisi buku kerja dan membuat laporan harian sesuai dengan pekerjaan yang telah dilakukan

sumber:
http://nusantaratraisser.co.id/responsiveweb/blog/2018/09/25/apa-itu-rigger/

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us