Sertifikat Ahli K3 Listrik Resmi

Sertifikat Ahli K3 Listrik didapat melalui proses pengujian atau pelatihan terlebih dahulu lewat penilaian atas spesifikasi. Oleh karena itu, untuk mendapatkan sertifikat Ahli K3 Listrik diperlukan adanya persyaratan calon peserta.

Sertifikat Ahli K3 Listrik

Mengapa untuk mendapat sertifikat ahli K3 listrik perlu mengikuti pelatihan ahli K3 listrik? Karena dengan mengikuti pelatihan ahli K3 listrik maka calon peserta training akan diberi kemampuan serta pemahaman untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di bidang kelistrikan dan menentukan metode yang aman untuk meminimalkan risiko bahaya listrik, yang dapat mengakibatkan kecelakaan fatal seperti cacat atau bahkan meninggal dan merugikan profit perusahaan.

Training Ahli K3 Listrik memiliki tujuan untuk pemenuhan kebutuhan pengetahuan, keterampilan, dan pembentukan norma saat bekerja berdasarkan K3 pada saat bekerja kepada peserta dan training ahli K3 listrik bertujuan juga untuk mengetahui tugas dan kewajiban dalam pelaksanaan persyaratan K3 di tempat kerja kelistrikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

Sertifikat Ahli K3 Listrik biasanya selalu diberikan kepada pekerja bidang kelistrikan yang menggunakan dasar kerja dan aturan-aturan yang telah berlaku dalam melakukan pekerjaannya.

Peserta yang telah lulus training akan diberikan sertifikat atau lisensi dan memiliki kewenangan yang telah dikeluarkan oleh KEMNAKER RI.  Dengan mengikuti metode training seperti pemberian materi, diskusi, seminar dan praktek.

Persyaratan Pelatihan Ahli K3 listrik Untuk Mendapat Sertifikat

  1. Memiliki Pendidikan terakhir dengam minimal D3/S1 jurusan teknik elektro
  2. Memiliki pengalaman kerja di bidang listrik dengan minimal 1 tahun
  3. Melampirkan foto copy ijazah pendidikan terakhir
  4. Membawa foto copy KTP
  5. Pas photo dengan ukuran 1,5 x 2 (4 lembar) dan 4 x 6 (4 lembar) dengan background berwarna merah
  6. Melampirkan sebuah surat keterangan sehat dari dokter
  7. Melampirkan surat rekomendasi langsung dari perusahaan

Siapa yang Bisa Mendapatkan Sertifikat?

Mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat ahli K3 listrik secara khusus akan dirancang untuk setiap orang yang mengikuti dan terlibat dengan bekerja di bagian kelistrikan, manager perusahaan dan para karyawan yang dalam lingkup kegiatan mencakup pekerjaan pada listrik, pada pembangunan dan perawatan menara jaringan listrik, internet dan komunikasi.

Setelah melakukan pendaftaran dan semua persyaratan telah disetuji maka selanjutnya untuk mendapatkan sertifikat adalah mengikuti setiap prosedur yang telah di tetapkan, apa saja prosedurnya? Ketika mengikuti training Ahli K3 Listrik, maka para peserta diwajibkan mengikuti training selama kurang lebih 15 hari, dan selama 15 hari akan membahas materi tentang K3 Listrik, praktek dan seminar.

Ciri-ciri Sertifikat Ahli K3 Listrik Kemnaker Palsu

Tahukah tidak kalian bahwa sertifikat ada yang asli dan palsu. Berikut ciri-ciri sertifikat yang merupakan sertifikat palsu :

  1. Yang pertama kita harus melihat penulisan pada penyerahan sertifikat tersebut. Jika tidak ada kata calon Ahli K3 Listrik didalam sertifikat tersebut maka bisa dikatakan termasuk Sertifikat palsu.
  2. Yang kedua adalah harus diperhatikan dalam mengetahui sertifikat palsu ialah tanggal pelaksanaan pelatihan biasanya training akan dilaksanakan minimal 4 hari. Ketika membuat sertifikat kita harus melihat dan menyamai tanggal pelaksanaan pelatihan, agar sertifikat tidak dikatakan palsu.
  3. Yang terakhir adalah orang yang bertanda tangan pada sertifikat tersebut. Jika direktur yang menjabat pada perusahaan tersebut pada saat itu sudah diganti tetapi yang bertandatangan di sertifikat tersebut direktur yang terdahulu, maka bisa dikatakan sertifikat tersebut palsu atau tidak sah.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us