Pelatihan Operator Forklift yang Perlu Diketahui

Pelatihan operator forklift tidak hanya melibatkan pembelajaran tentang cara mengoperasikan forklift, tetapi juga mencakup berbagai aspek penting seperti teknik pengemudian, prosedur keselamatan, dan pemeliharaan peralatan.

Pelatihan Forklift dibagi menjadi 3 kelas yaitu, kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Maksud dari kelas ini ialah ketentuan beban maksimal yang boleh diangkut oleh forklift-nya. Forklift sebagian besar lebih berat dari mobil atau truk yang ringan, sangat kuat, menggunakan kemudi roda belakang, lebarnya kurang dari 12 cm. Tidak semua orang boleh mengoperasikan forklift.

Mengoperasikan forklift merupakan pekerjaan khusus yang memerlukan izin sebagai operator yang berkualitas. Mengoperasikan forklift adalah pekerjaan yang penting dan hanya operator yang terlatih dan mendapatkan izin saja yang dapat mengoperasikannya.

Baca juga artikel selengkapnya mengenai operator forklift.

Pelatihan Forklift yang Perlu Diketahui Pada Dasarnya

Tujuan dari Pelatihan Operator Forklift

  • Memberikan bekal pengetahuan tentang Regulasi dalam Pengoperasian
  • Memberikan pengetahuan tentang Pengoperasian Forkilft yang aman, produktif dan efisien
  • Sebagai pemenuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
  • Menentukan jenis forklift yang benar untuk memindahkan barang
  • Mengerti istilah-istilah asing yang ada dalam forklift
  • Mengetahui cara mengoprasikan bagian-bagian yang penting dari forklift.

Bentuk Pelatihan

Bentuk Pelatihan forklift dibagi ke 3 macam kelas pelatihannya, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Berikut beberapa ulasannya:

  • Jenis Pelatihan Kelas 1
    Merupakan kelas paling berat karena dapat mengangkat beban lebih dari 15 ton,
  • Pelatihan Kelas 2
    Untuk kelas ini maksimal angkut bebannya ialah 15 ton.
  • Pelatihan Kelas 3
    Merupakan paling kecil atau awal, degan maksimal beban angkutnya dibawah 10 ton.

Perbedaan Pelatihan Operator Kelas I dan II

Kelas 1

  • Mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 60 meter.
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator kelas II dan / atau operator kelas III, apabila perlu didampingi oleh operator kelas II dan / atau kelas III
  • Mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 ton sampai kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter sampai dengan 60 meter.

Kelas 2

  • Mengoperasikan peralatan angkat-angkut sesuai dengan jenisnya dengan kapasitas lebih dari 25 ton sampai kurang dari 100 ton atau tinggi menara lebih dari 40 meter sampai dengan 60 meter.
  • Mengawasi dan membimbing kegiatan operator kelas III apabila perlu di dampingi operator kelas II.
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: ?