Pelatihan TKBT 2 dan Ulasannya

Pengertian Pelatihan TKBT 2

Pelatihan TKBT 2 adalah Pelatihan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi 2 yang membekali pekerja dengan keterampilan bekerja secara aman diketinggian. Pelatihan TKBT 2 nantinya para trainer atau peserta akan diajarkan kemampuan untuk mengenali potensi cedera serius saat bekerja di ketinggian dan menentukan metode yang aman yang tersedia untuk meminimalkan risiko. Baca juga artikel lainnya yang berkaitan dengan operator juru ikat.

Pelatihan TKBT 2 Berikut Ulasannya!

Tujuan Pelatihan Di Ketinggian

Pelatihan TKBT 2 memiliki beberapa tujuan yang nantinya para trainer mampu memahaminya. Berikut tujuan pelatihannya:

  • Trainer diharapkan mampu memahami tentang kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja nantinya.
  • Peserta Trainer paham tentang alat pengaman dan alat pelindung yang menjadi ketentuan.
  • Paham cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan sesuai ketentuan K3
  • Peserta memahami syarat-syarat apa saja dalam keselamatan dan Kesehatan kerja pekerjaan akses tali.

Modul Pelatihan TKBT 2

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Keselamatan dan kesehatan kerja tingkat lanjut
  • Peraturan Perundangan yang terkait dengan  Pekerjaan di Ketinggian
  • Akses tali tingkat dasar
  • Pengenalan Peralatan
  • Ikatan Dasar
  • Pengenalan Sistem keselamatan bekerja di ketinggian
  • Standar Operating Procedure (Petunjuk Pelaksanaan) Tingkat Dasar
  • Faktor Jatuh (Fall Factor) Tingkat Dasar
  • Teknik lanjutan turun melalui tali
  • Lanjutan naik melalui tali
  • Teknik lanjutan memanjat bangunan tinggi
  • Menaikan dan menurunkan beban lanjutan
  • Teknik penyelamatan diri lanjutan dan evakuasi

Perbedaan Pelatihan TKBT dengan TKPK

1. Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT) Pelatihan Tenaga kerja bangunan tinggi di bagi menjadi 2 pelatihan yaitu TKBT tingkat 1 dan TKBT tingkat 2, Perbedaan mendasar dari kedua training tersebut adalah lantai kerja yang di gunakan. TKBT Tingkat 1 menggunakan lantai kerja sementara, contoh: Pekerja Gondola, sedangkan TKBT tingkat 2 menggunakan lantai kerja tetap.

2. Tenaga Kerja Pada Ketinggian ( Akses Tali / Rope Access ) Pelatihan ini lebih populer di kenal sebagai Training Rope Access / Akses tali,dalam bahasa formal training ini di kenal dengan sebutan Training Tenaga kerja pada Ketinggian ( TKPK ), Training ini di bagi atas 3 tingkatan, yaitu TKPK tingkat 1,2,dan 3. berbeda dengan TKBT yang di dasarkan lantai kerja, kalau TKPK ini Anda harus training TKPK Tingkat 1 terlebih dahulu sebelum Anda ingin mendapatkan sertifikat TKPK 2.

Peraturan Permenaker Pelatihan TKBT 2

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1918);
  2. Permenaker Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5309);
  5. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Mempersiapkan Pembentukan Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Pemerintah, dan Rancangan Peraturan Presiden Serta Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri di Kementerian Ketenagakerjaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 411).
Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us