Tugas Teknisi K3 Listrik dan Tanggung Jawab

Tugas Teknisi K3 Listrik apa saja sih? Apa berhubungan juga dengan listik? Jawabannya adalah iya, dikarenakan tugas dan tanggung jawab nya berhadapan dengan listrik, maka dari itu pun perlu nya keselamatan kerja dalam setiap personel personel listrik. Oleh karena itu, mari simak apa saja penugasan serta tanggung jawab mereka.

Pengertian

Pengimplementasian Tugas Teknisi K3 listrik di tempat kerja merupakan salah satu hal paling penting untuk melindungi seluruh aset perusahaan baik materi maupun karyawan. Pada proses pengimplementasiannya, K3 Listrik tidak hanya dilaksanakan oleh perusahaan saja, namun juga melibatkan pihak lain, seperti Pengawas Ketenagakerjaan spesialis K3 Listrik dan PJK3. PJK3 merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa K3 untuk membantu pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat K3 sesuai dengan peraturan perundangan.

Secara lebih detail, berikut adalah maksud adanya kegiatan kelistrikan—termasuk di antaranya adalah keberadaan ahli K3 listrik—menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja (Permenaker No. 12 Tahun 2015) pasal 3. Peraturan mensyaratkan adanya ahli K3 listrik terutama di beberapa jenis perusahaan.Adanya Ahli K3 dalam sebuah perusahaan atau tempat kerja dimaksudkan untuk meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan dampak pada keselamatan maupun kesehatan pekerja maupun tiap orang yang berada di tempat tersebut.

Tugas Teknisi K3 listrik dalam sebuah perusahaan sangatlah fundamental. Pasalnya, risiko yang mungkin diakibatkan oleh bahaya kerja akibat risiko kelistrikan di lokasi kerja seorang ahli K3 listrik, baik keselamatan maupun kesehatan, tidaklah sepele. Hal ini pun tertuang dalam undang-undang yang mendukung hak tenaga kerja atas perlindungan terhadap keselamatannya dalam melakukan pekerjaan. Pun demikian dengan kehadiran Tugas Teknisi K3 listrik. Keberadaan ahli K3 listrik secara spesifik dimaksudkan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dari berbagai risiko kelistrikan, seperti adanya hubungan arus pendek hingga kebakaran. Nah setelah mengetahui garis besar tentang pengertian nya, lalu apa saja ya tugas maupun tanggung jawab mereka?

Tugas Teknisi K3 Listrik dan Tanggung Jawab :

Tugas Teknisi K3 Listrik

Lantas, apa saja yang menjadi tugas ahli K3 listrik?

Pada prinsipnya, ahli K3 listrik melakukan perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian pada berbagai kegiatan kelistrikan. Adapun kegiatan kelistrikan yang dimaksud mencakup pembangkitan listrik, transmisi listrik, distribusi listrik, dan pemanfaatan listrik.

  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 pasal 6 ayat (3)

Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) dilakukan oleh:

  1. Ahli K3 bidang Listrik pada Perusahaan; atau
  2. Ahli K3 bidang Listrik pada PJK3.
  • Permenaker No. 33 Tahun 2015

1. Pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2) dilakukan oleh:

a. Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3 Listrik;

b. Ahli K3 bidang Listrik pada Perusahaan; dan/atau

c. Ahli K3 bidang Listrik pada PJK3.

2. Pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan:

a. sebelum penyerahan kepada pemilik/pengguna;

b. setelah ada perubahan/perbaikan; dan

c. secara berkala.

3. Hasil pemeriksaan dan pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) digunakan sebagai bahan pertimbangan pembinaan dan/atau tindakan hukum oleh Pengawas Ketenagakerjaan. Adapun jika dirangkum, lingkup dan tugas ahli K3 listrik adalah sebagai berikut.

  1. Menentukan apa saja yang menjadi prinsip K3 listrik.
  2. Melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan instalasi listrik.
  3. Membuat laporan hasil pekerjaan.

Sebenarnya dalam program ini, Tugas dan Tanggung Jawab seorang teknisi sangat perlu dibutuhkan. Sehingga perlunya untuk melatih atau menjalani Training terlebih dahulu. Manfaatnya tidak hanya asal saja, namun dapat digunakan dalalm kurun waktu tertentu. Tujuan nya yaitu agar pekerja memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik, dan mampu melakukan Identifikasi,evaluasi dan Pengendalian Listrik, serta agar dapat memahami penggunaan dan manejmen APD(alat pelindung diri). Oleh sebab itu disini kita juga akan sekaligus mempelajari mengenai tugas dan tanggung jawab apa yang dimiliki oleh Teknisi K3 Listrik dan Tanggung Jawab nya.

BACA JUGA : K3 Listrik dan Pelatihannya

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Call Now ButtonCall for More Info
error: ?
WhatsApp WhatsApp us